Tampilkan postingan dengan label Ph.D.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ph.D.. Tampilkan semua postingan

HUKUM Dan KEADILAN ITU HARUS SELARAS

PLATO, ABAD 427-347 SM, Filosof besar yg membuat Buku POLITEIA (POLITIK) tentang System Negara yg Ideal. bertitik Tolak atau MeRujuk dari MANUSIA YG HARMONIS SERTA ADIL

PLATO merasa Prihatin terhadap SISTEM POLITIK dan PEMERINTAHAN  yg Tidak Adil.

VISI dan Atmosfir PEMIKIRAN PLATO belum hilang berAbad Abad. Ia mempengaruhi Pemikiran Orang Barat, Baik yg kafir maupun yg BerAgama.

PLATO menyoroti IDEOLOGI POLITIK  tentang Negara Ideal yg diberikan dalam Karya BUKUnya:  POLITEIA.

PLATO BerKontemplasi tentang NEGARA IDEAL dimana HUKUM DAN KEADILAN menjadi DOMINAN (BERKUASA) Sepenuhnya.

Apakah KEADILAN itu???

Apakah Keadilan dapat disamakan dengan Orang yg BerKuasa atau BerGuna bagi Para Penguasa?

Tidak, 

KEADILAN adalah HARMONI ATAU KESELARASAN.

KEADILAN berarti memberi Kepada setiap orang, Apa yg menjadi HAKnya.

NEGARA yang Benar dan Adil baru akan terwujud Bila semua bagian2nya (Golongan) secara HARMONIS dapat BEKERJA SAMA berdasarkan  Kapasitas, Kemampuan serta Tupoksi masing2 demi Kesejahteraan Bersama.



JIWA terdiri dari 3 Fungsi:

1. KEINGINAN ( EPITHYMIA)

2. ENERGIK (THYMOS) 

3. RASIONAL (LOGOS)

Jika KEINGINAN  (WILL) serta ENERGI

dibawah KENDALI/KONTROL (Pimpinan) RASIO/LOGIKA maka akan MengHasilkan MANUSIA YG HARMONIS DAN ADIL

Orang yang TERDIDIK adalah Orang yg Terkendali EMOSIONALITAS (Perilaku)

By: Jorry Sam, Psy


DR. JORRY SAM, Ph.D.
( Ketua Dewan Pembina LAW FIRM LEMBAGA PELITA HUKUM INDONESIA )



Penulis adalah Pendiri Dan Ketua Dewan Pembina LPHI